- Surat Keputusan Pendirian atau Pembentukan Takmir Masjid atau Musala;
- Surat Keterangan Status Tanah atau Wakaf Serta Sertifikat;dan
- Foto Bangunan Masjid atau Musala dalam Bentuk Softcopy (Size Maksimal 1Mb)
Pendaftaran Nomor Identitas Masjid/Mushalla
Januari 20, 2023
0
Cara Daftarkan Masjid atau Musala ke SIMAS
Pendaftaran dapat dilakukan melalui operator SIMAS di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasar Kemis atau Kemenag Kabupaten Tangerang terdekat dengan membawa sejumlah persyaratan yaitu:
Bagikan ke aplikasi lainnya